Aksi Demo di Patung Kuda Hari Ini, 2.460 Personel TNI-Polri Diterjunkan


Jumat, 21 Februari 2025 CMC PKSS Menginformasikan:

Sebanyak 2.460 personel gabungan diterjunkan mengawal aksi unjuk rasa dari sejumlah aliansi dan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).

Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Provinsi Jakarta, dan instansi terkait.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Jumat (21/2/2025) mengatakan, dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari sejumlah aliansi, pihaknya melibatkan 2.460 personel gabungan.

Nantinya para personel gabungan akan ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya hingga di depan Istana Negara.

Untuk pengalihan arus lalu lintas, kata Susatyo, hal itu bersifat situasional.

Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dan dinamika situasi di lapangan.

Apabila jumlah massanya tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa. Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di sekitaran bundaran Patung Kuda Monas itu massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas akan dialihkan.

Dimbau kepada warga yang akan melintas sekitar Monas agar mencari jalan alternatif untuk menghindari penumpukan kendaraan di sekitar Patung Kuda.

Susatyo mengingatkan seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi.

Dia mengeklaim, polisi akan mengedepankan negosiasi, pelayanan humanis, serta menjaga keamanan dan keselamatan.

Susatyo juga mengimbau koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk berorasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.

Adapun sebelumnya aksi Indonesia Gelap sudah dua kali digelar mahasiswa, yakni pada Senin (17/2/2025) dan Kamis (20/2/2025).

Pada aksi yang digelar hari kedua, mahasiswa membawa sembilan tuntutan yang pada pokoknya mengkritisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, meliputi:

  • Kaji ulang Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berfokus pada efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.
  • Transparansi status pembangunan dan pajak rakyat
  • Evaluasi besar-besaran makan bergizi gratis


  • Tolak revisi Undang-Undang Minerba yang bermasalah
  • Tolak dwifungsi TNI
  • Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset


  • Tingkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan secara nasional
  • Tolak impunitas dan tuntaskan HAM berat
  • Tolak cawe-cawe Jokowi dalam pemerintahan Prabowo Subianto


Demikian kami informasikan terima kasih.

Sumber: KOMPAS.com

Komentar